Kamis, 28 Maret 2024

Yogyakarta Terapkan One Gate System untuk Bus Pariwisata


  • Jumat, 20 Agustus 2021 | 00:49
  • | News
 Yogyakarta Terapkan One Gate System untuk Bus Pariwisata Foto: wikimedia.org

ARAHDESTINASI.COM: Pemerintah Yogyakarta tengah memersiapkan sejumlah aturan baru terkait perubahan situasi akibat pandemi, termasuk membahas wacana one gate system untuk bus pariwisata yang masuk ke Yogyakarta.

"Kami sudah menyiapkan berbagai langkah untuk menyesuaikan dengan kondisi baru ini, salah satunya menerapkan sistem masuk satu pintu atau one gate system untuk semua bus yang masuk ke Yogyakarta," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, baru-baru ini seperti dilansir Antara.

Nantinya menurut Heroe, seluruh bus akan diwajibkan masuk ke Terminal Giwangan untuk kemudian dilakukan pemeriksaan seperti kartu vaksin dan kelengkapan perjalanan lainnya.

“Bus yang sudah dinyatakan memenuhi kelengkapan syarat akan diberi tanda khusus oleh Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta untuk kemudian diarahkan menuju lokasi parkir tertentu. Dengan demikan, pengemudi bus pariwisata tidak perlu mencari-cari lokasi parkir untuk menurunkan wisatawan. Tidak perlu berputar-putar untuk mencari tempat parkir kosong untuk menurunkan dan menunggu wisatawan," katanya.

Sedangkan bus yang tidak memenuhi kelengkapan yang disyaratkan akan ditolak masuk Yogyakarta.

Selain memeriksa setiap bus yang masuk, Yogyakarta juga menyiapkan aturan lain khususnya di kawasan utama Malioboro, yang sudah dicanangkan sebagai kawasan wajib masker dan vaksin.

Bus yang membawa wisatawan masuk ke Malioboro hanya diperbolehkan parkir maksimal tiga jam, sedangkan wisatawan hanya diperkenankan berada di kawasan Malioboro sekitar dua jam.

"Tujuannya untuk mengatur arus keluar masuk Malioboro supaya kondusif sekaligus menjaga dan melindungi semua warga, pelaku usaha dan petugas keamanan di kawasan tersebut. Jika jumlah wisatawan yang masuk bisa dikendalikan, maka diharapkan tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19," katanya.

Secara informal, Heroe menyebut, rencana tersebut sudah didiskusikan dengan berbagai pihak dengan harapan pariwisata bisa pulih, ekonomi bangkit tetapi protokol kesehatan tetap ditegakkan.

Berbagai rencana aturan yang akan diterapkan di Kota Yogyakarta tersebut, lanjut Heroe, merupakan upaya antisipasi agar peningkatan kasus COVID-19 di Yogyakarta yang terjadi usai libur panjang pada Desember 2020 dan libur Lebaran 2021 tidak kembali terulang.

"Kami harus belajar dari kondisi peningkatan kasus saat ini. Tentunya harus ada penanganan dan protokol baru yang diterapkan. Kami tidak ingin kondisi seperti ini terus berulang," katanya. (*)

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru